PENDAHULUAN
Alhamdulillâhi wahdah wash shalâtu was salâmu ‘alâ rasûlillâh…
Surat al-Fatihah merupakan surat yang paling agung dalam al-Quran. Untaian kalimatnya ringkas, namun kandungan maknanya begitu luas. Seorang muslim yang taat membacanya setiap hari minimal tujuh belas kali di shalatnya. Sejak kecil hingga detik ini entah sudah berapa ratus atau ribu kali kita membacanya. Tapi yang menjadi pertanyaan,: sudahkah kita memahami mutiara indah yang dikandungnya, sehingga kita bisa menggapai kekhusyu’an shalat, yang itu salah satunya bersumber dari peresapan kita akan makna bacaan shalat [lihat: Mukadimah tahqiq kitab Tafsîr Sûrah al-Fâtihah karya Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab (hal. 9-10)]? Semoga tulisan ringkas di bawah bisa sedikit membantu kita menggapai tujuan mulia tersebut, amien…
·Nama-nama surat al-Fatihah
Surat al-Fatihah memiliki banyak nama, sampai-sampai Majduddîn al-Fairûzâbâdi (w. 817 H) menyebutkan bahwa al-Fatihah memiliki tiga puluh nama [Bashâ'ir Dzawî at-Tamyîz fî Lathâ'if al-Kitâb al-'Azîz (I/128) dinukil dari an-Nazharât al-Mâti'ah fî Sûrah al-Fâtihah karya Dr. Marzûq az-Zahrâni (hal. 15)]. Latar belakang penamaan yang begitu beragam kembali kepada keragaman kandungan yang ada di dalamnya serta keutamaan dan keistimewaannya yang begitu banyak [lihat: An-Nazharât al-Mâti'ah (hal. 15)].
Di antara nama-nama tersebut:
1. Al-Fatihah atau Fâtihatul Kitâb
Dalilnya: sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
“لاَ صَلَاةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ”.
“Tidak ada shalat bagi orang yang tidak membaca Fâtihatul Kitâb.” (H.R. Bukhari dan Muslim dari ‘Ubâdah bin Shâmit).
Tidak ada perbedaan pendapat di antara para ulama dalam penamaan tersebut. Dinamakan demikian; sebab penulisan mushaf dan shalat dimulai dengannya [lihat: Tafsîr al-Qurthubi (I/172) dan Tafsîr Juz 'Amma oleh Syaikh Ibn 'Utsaimîn (hal. 9)].
2. Ummul Kitâb dan Ummul Qur’ân
Dalil penamaan ini: Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
“الْحَمْدُ لِلَّهِ أُمُّ الْقُرْآنِ وَأُمُّ الْكِتَابِ وَالسَّبْعُ الْمَثَانِي”.
“(Surat) alhamdulillah adalah ummul qur’an, ummul kitab dan as-sab’u al-matsâni.” (H.R. Tirmidzi dari Abu Hurairah, dan beliau berkomentar bahwa hadits ini hasan sahih).
Mayoritas ulama membolehkan penamaan di atas [lihat: Tafsîr al-Qurthubi (I/172)]. Dinamakan demikian, karena al-Fatihah merupakan inti, tanda dan pendahuluan al-Qur’an [lihat: Tafsîr al-Qur'an al-'Azhîm karya al-'Izz bin Abdissalâm (I/141), Tafsîr al-Baghawi (I/49) dan Fath al-Bâri karya Ibnu Hajar al-'Asqalâni (VIII/195)].
3. Al-Qur’ân al-’Azhîm (al-Qur’an yang agung)
Dalilnya firman Allah ta’ala,
“وَلَقَدْ آتَيْنَاكَ سَبْعاً مِّنَ الْمَثَانِي وَالْقُرْآنَ الْعَظِيمَ”.
Artinya: “Sungguh Kami telah memberikan kepadamu as-sab’u al-matsâni dan al-Qur’an yang agung.” (Q.S. Al-Hijr: 87).
Maksud dari as-sab’u al-matsâni dan al-Quran yang agung tersebut dalam ayat di atas adalah surat al-Fatihah [lihat: Tafsîr Ibn Katsîr (IV/547)], sebagaimana dijelaskan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabdanya,
“الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ هِيَ السَّبْعُ الْمَثَانِي وَالْقُرْآنُ الْعَظِيمُ الَّذِي أُوتِيتُهُ”.
Artinya: “Alhamdulillahirabbil ‘alamin (surat al-Fatihah) adalah as-sab’u al-matsâni dan al-Qur’an yang agung yang dikaruniakan padaku.” (H.R. Bukhari dari Abu Sa’id bin al-Mu’alla).
Surat al-Fatihah dinamakan al-Quran al-’Azhîm, karena ia menghimpun seluruh ilmu al-Quran [lihat: Tafsîr al-Qurthubi (I/171, 173)]. Sebagaimana telah maklum bahwa kandungan al-Qur’an terdiri dari tauhid, hukum (fikih), serta nasihat. Dan itu semua ada dalam surat al-Fatihah [cermati: Tafsîr al-Qurthubi (I/173)].
4. As-Sab’u al-Matsâni
Dalilnya ayat dan hadits di atas.
Nama ini terdiri dari dua kata, yaitu: “as-sab’u” dan “al-matsâni”. “As-sab’u” artinya adalah tujuh, yakni surat al-Fatihah terdiri dari tujuh ayat. Sedangkan “al-Matsâni”, para ulama berbeda pendapat mengapa surat al-Fatihah dinamakan dengan kata tersebut. Ada yang mengatakan: karena surat al-Fatihah dibaca berulang-ulang di setiap rakaat shalat. Ada pula yang berpendapat: karena seorang hamba memuji Allah dengan surat tersebut. Dan ada juga yang memandang: penamaan tersebut dikarenakan surat al-Fatihah Allah khususkan untuk umat Islam saja dan tidak diturunkan kepada umat-umat sebelumnya [lihat: Fath al-Bâri (VIII/198)].
* Tempat Diturunkannya Surat al-Fatihah; Makkiyyah atau Madaniyyah?
Telah terjadi silang pendapat antara para ulama dalam masalah ini. Hanya saja kebanyakan ulama mengatakan bahwa surat al-Fatihah diturunkan di Mekah atau yang diistilahkan dengan makkiyyah [Lihat: Tafsîr al-Baghawi (I/49) dan Fath al-Bâri (VIII/199)]. Dan inilah insyaAllah pendapat yang terkuat.
Dalilnya adalah ayat 87 dari surat al-Hijr tersebut di atas. Dalam ayat ini Allah mengingatkan Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam atas karunia diturunkannya surat al-Fatihah. Ini menunjukkan bahwa surat al-Fatihah diturunkan sebelum surat al-Hijr. Padahal surat al-Hijr adalah makkiyyah, dengan demikian, maka surat al-Fatihah pun juga makkiyyah [Lihat: Tafsîr al-Baghawi (I/49) dan Tafsîr al-Qurthubi (I/177)].
Ditambah lagi tempat turunnya hukum kewajiban shalat adalah di Mekkah, dan tidak ada perbedaan pendapat antara para ulama dalam hal ini. Sebagaimana telah maklum bahwa salah satu rukun shalat adalah membaca surat al-Fatihah. Inipun menunjukkan bahwa surat al-Fatihah telah diturunkan di Mekah [Lihat: Tafsîr al-Qurthubi (I/177)].
* Surat al-Fatihah terdiri dari berapa ayat?
Para ulama satu kata bahwa surat al-Fatihah terdiri dari tujuh ayat, sebagaimana dijelaskan Imam al-Baghawi (w. 516 H) [Lihat: Tafsîr al-Baghawi (I/49)] dan Imam al-Qurthubi (w. 671 H) [Lihat: Tafsîr al- Qurthubi (I/176)]. Hanya saja mereka berbeda pendapat mengenai penentuan ayat ketujuh. Ada yang mengatakan bahwa ayat ketujuh adalah:“غَيرِ المَغضُوبِ عَلَيهِمْ وَلاَ الضَّالِّينَ” dan ayat pertamanya: “الْحَمْدُ للّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ”, sedangkan basmalah tidak dianggap sebagai ayat dalam surat al-Fatihah. Adapula yang berpendapat bahwa ayat ketujuh adalah: “صِرَاطَ الَّذِينَ أَنعَمتَ عَلَيهِمْ غَيرِ المَغضُوبِ عَلَيهِمْ وَلاَ الضَّالِّينَ”, sedangkan basmalah dianggap ayat pertama [Lihat: Tafsîr al- Qurthubi (I/146)]. Pada pembahasan tentang tafsir basmalah sudah kita jelaskan bahwa mayoritas ulama memandang basmalah merupakan salah satu ayat dari surat al-Fatihah.
Surat Al Fatihah berisi pokok-pokok ajaran Al Qur'an
Bacalah surat Al Fatihah sebelum memulai kegiatan, agar selalu berada dalam lindungan Allah SWT.
Lafal Surah Al Fatihah
surah / surat : Al-Fatihah Ayat : 1
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ
bismi allaahi alrrahmaani alrrahiimi
surah / surat : Al-Fatihah Ayat : 2
الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ
alhamdu lillaahi rabbi al'aalamiina
surah / surat : Al-Fatihah Ayat : 3
الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ
alrrahmaani alrrahiimi
surah / surat : Al-Fatihah Ayat : 4
مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ
maaliki yawmi alddiini
surah / surat : Al-Fatihah Ayat : 5
إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ
iyyaaka na'budu wa-iyyaaka nasta'iinu
surah / surat : Al-Fatihah Ayat : 6
اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ
ihdinaa alshshiraatha almustaqiima
surah / surat : Al-Fatihah Ayat : 7
صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ
shiraatha alladziina an'amta 'alayhim ghayri almaghdhuubi 'alayhim walaa aldhdhaalliina
Arti Surah Al Fatihah
1. Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang. [1]
[1] Maksudnya: saya memulai membaca al-Fatihah ini dengan menyebut nama Allah. Setiap pekerjaan yang baik, hendaknya dimulai dengan menyebut asma Allah, seperti makan, minum, menyembelih hewan dan sebagainya. Allah ialah nama zat yang Maha Suci, yang berhak disembah dengan sebenar-benarnya, yang tidak membutuhkan makhluk-Nya, tapi makhluk yang membutuhkan-Nya. Ar-Rahmaan (Maha Pemurah): salah satu nama Allah yang memberi pengertian bahwa Allah melimpahkan karunia-Nya kepada makhluk-Nya, sedang ar-Rahiim (Maha Penyayang) memberi pengertian bahwa Allah senantiasa bersifat rahmah yang menyebabkan Dia selalu melimpahkan rahmat-Nya kepada makhluk-Nya.
2. Segala puji [2] bagi Allah, Tuhan semesta alam. [3]
[2] Alhamdu (segala puji). Memuji orang adalah karena perbuatannya yang baik yang dikerjakannya dengan kemauan sendiri. Maka memuji Allah berarti: menyanjung-Nya karena perbuatan-Nya yang baik. Lain halnya dengan syukur yang berarti: mengakui keutamaan seseorang terhadap ni'mat yang diberikannya. Kita menghadapkan segala puji bagi Allah ialah karena Allah sumber dari segala kebaikan yang patut dipuji.
[3] Rabb (Tuhan) berarti: Tuhan yang ditaati Yang Memiliki, Mendidik dan Memelihara. Lafadz "rabb" tidak dapat dipakai selain untuk Tuhan, kecuali kalau ada sambungannya, seperti rabbul bait (tuan rumah). 'Alamiin (semesta alam): semua yang diciptakan Tuhan yang terdiri dari berbagai jenis dan macam, seperti: alam manusia,alam hewan, alam tumbuh-tumbuhan, benda-benda mati dan sebagainya. Allah pencipta semua alam-alam itu.
3. Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.
4. Yang menguasai [4] di Hari Pembalasan [5]
[4] Maalik (Yang Menguasai) dengan memanjangkan "mim", yang berarti: pemilik. Dapat pula dibaca dengan (dengan memendekkan mim), artinya: Raja.
[5] Yaumiddin (hari pembalasan): hari yang di waktu itu masing-masing manusia menerima pembalasan amalannya yang baik maupun yang buruk. Yaumiddin disebut juga yaumulqiyaamah, yaumulhisaab, yaumuljazaa' dan sebagainya.
5. Hanya Engkaulah yang kami sembah [6], dan hanya kepada Engkaulah kami meminta pertolongan. [7]
[6] Na'budu diambil dari kata 'ibaadat: kepatuhan dan ketundukkan yang ditimbulkan oleh perasaan terhadap kebesaran Allah, sebagai Tuhan yang disembah, karena berkeyakinan bahwa Allah mempunyai kekuasaan yang mutlak terhadapnya.
[7] Nasta'iin (minta pertolongan), terambil dari kata isti'aanah: mengharapkan bantuan untuk dapat menyelesaikan suatu pekerjaan yang tidak sanggup dikerjakan dengan tenaga sendiri.
6. Tunjukilah [8] kami jalan yang lurus,
[8] Ihdina (tunjukilah kami), dari kata "hidayaat": memberi petunjuk ke suatu jalan yang benar. Yang dimaksud dengan ayat ini bukan sekedar memberi hidayah saja, tetapi juga memberi taufik.
7. (yaitu) Jalan orang-orang yang telah Engkau beri ni'mat kepada mereka; bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat. [9]
[9] Yang dimaksud dengan "mereka yang dimurkai" dan "mereka yang sesat" ialah semua golongan yang menyimpang dari ajaran Islam.
Kandungan umum surat al-Fatihah
Ketika membahas nama-nama surat al-Fatihah, telah disampaikan secara singkat bahwa surat al-Fatihah mengandung seluruh ilmu al-Quran. Pada poin pembahasan kali ini, kita akan mengupas lebih jauh kandungan dasar surat al-Fatihah, yang biasa diistilahkan para ulama dengan maqâshid as-sûrah. Dengan memahami kandungan global suatu surat dalam al-Qur’an, seorang hamba akan sangat terbantu dalam menghayati makna rinci ayat-ayat surat tersebut.
Di antara kandungan umum surat al-Fatihah [lihat: Tafsîr at-Tahrîr wa at-Tanwîr karya Ibn 'Âsyûr (I/133-134) dan an-Nazharât al-Mâti'ah (hal. 30-31)]:
1. Kandungan tauhid atau akidah
Pelajaran tauhid dalam surat mulia ini amat beragam. Di antaranya: pujian terhadap Allah Jalla wa ‘Ala, sebagaimana dalam ayat kedua, ketiga dan keempat: “الْحَمْدُ للّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ . الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ . مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ” (Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam. Yang Maha pengasih lagi Maha penyayang. Penguasa hari pembalasan).
Kemudian, pengenalan tentang Allah Tabaraka wa Ta’ala melalui penjelasan beberapa namanya; Rabbul ‘âlamîn, ar-Rahmân, ar-Rahîm dan al-Malik.
Juga penegasan tentang keberhakkan Allah akan peribadatan dan penyembahan para hamba-Nya, sebagaimana dalam ayat kelima: “إِيَّاكَ نَعْبُدُ وإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ“ (Hanya kepada-Mu lah kami beribadah dan hanya kepada-Mu lah kami memohon pertolongan)”.
2. Kandungan hukum
Hukum yang dikandung al-Fatihah antara lain: kewajiban untuk mengikhlaskan niat seluruh ibadah hanya untuk Allah semata, sebagaimana terkandung dalam ayat kelima: “إِيَّاكَ نَعْبُدُ وإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ“ (Hanya kepada-Mu lah kami beribadah dan hanya kepada-Mu lah kami memohon pertolongan)”.
3. Kandungan nasihat
Banyak nasihat yang dikandung surat agung ini. Di antaranya:
Peringatan akan adanya hari pertanggungjawaban amalan kita semua, sebagaimana diisyaratkan dalam ayat keempat: “مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ” (Penguasa hari pembalasan).
Motivasi untuk meniti jalan yang lurus; yakni jalannya orang-orang yang Allah karuniai kenikmatan, sebagaimana dalam ayat keenam dan ketujuh: “اهدِنَا الصِّرَاطَ المُستَقِيمَ . صِرَاطَ الَّذِينَ أَنعَمتَ عَلَيهِمْ” (Tunjukilah kami jalan yang lurus, yaitu jalan orang-orang yang telah Engkau beri kenikmatan).
Juga peringatan dari jalan kaum yang menyimpang, sebagaimana dalam ayat ketujuh: “غَيرِ المَغضُوبِ عَلَيهِمْ وَلاَ الضَّالِّينَ” (Bukan jalan mereka yang dimurkai, dan bukan pula jalan mereka yang sesat).
Keutamaan Surah Al Fatihah
Keutamaan surat al-Fatihah
Di antara keutamaannya:
1. Surat al-Fatihah merupakan surat yang paling mulia dalam al-Quran.
كُنْتُ أُصَلِّي فَدَعَانِي النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَمْ أُجِبْهُ. قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّي كُنْتُ أُصَلِّي. قَالَ: أَلَمْ يَقُلْ اللَّهُ: {اسْتَجِيبُوا لِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ إِذَا دَعَاكُمْ}. ثُمَّ قَالَ: أَلَا أُعَلِّمُكَ أَعْظَمَ سُورَةٍ فِي الْقُرْآنِ قَبْلَ أَنْ تَخْرُجَ مِنْ الْمَسْجِدِ؟ فَأَخَذَ بِيَدِي فَلَمَّا أَرَدْنَا أَنْ نَخْرُجَ قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّكَ قُلْتَ لَأُعَلِّمَنَّكَ أَعْظَمَ سُورَةٍ مِنْ الْقُرْآنِ. قَالَ: الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ هِيَ السَّبْعُ الْمَثَانِي وَالْقُرْآنُ الْعَظِيمُ الَّذِي أُوتِيتُهُ
Dalilnya: apa yang disampaikan Abu Sa’id bin al-Mu’alla radhiyallahu ‘anhu,
“Suatu hari aku shalat, tiba-tiba Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memanggilku, dan aku pun tidak menjawabnya. (Selesai shalat) aku berkata, ‘Wahai Rasulullah, tadi aku sedang shalat.’ Beliau menjawab, ‘Bukankah Allah telah berfirman, ‘Penuhilah panggilan Allah dan Rasul jika memanggil kalian’ (QS. Al-Anfal: 24)? Lalu beliau bersabda, ‘Maukah kuajarkan padamu surat yang paling mulia dalam al-Quran sebelum engkau keluar dari masjid?’ Kemudian beliau menggandeng tanganku, tatkala kami hampir keluar dari masjid, akupun berkata, ‘Wahai Rasulullah, bukankah engkau telah berkata akan mengajariku surat yang paling mulia dalam al-Quran?’ Beliau bersabda, ‘Alhamdulillahirabbil ‘alamin adalah as-sab’u al-matsâni dan al-Quran yang agung yang dikaruniakan padaku.’” (H.R. Bukhari).
Faidah: Hadits ini menunjukkan bolehnya Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam memanggil orang yang sedang shalat sunnah, dan ini merupakan salah satu kekhususan beliau saat hidup. Begitu pula seorang ibu berhak untuk memanggil anaknya yang sedang shalat sunnah, sebagaimana diterangkan dalam hadits riwayat Muslim yang menceritakan kisah seorang ahli ibadah yang dipanggil ibunya saat shalat sunnah, namun tidak memenuhi panggilannya, lalu ditimpa cobaan dari Allah ta’ala.
Adapun selain Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam dan ibu, maka tidak diperbolehkan memanggil orang yang sedang shalat. Andaikan ada yang memanggil pun orang yang shalat tersebut tidak harus memenuhi panggilannya, kecuali dalam keadaan darurat seperti untuk menyelamatkan seseorang yang terancam bahaya besar [lihat: Tafsîr wa Bayân li A'zhami Sûrah fî al-Qur'an, karya Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu (hal. 12)].
2. Surat al-Fatihah merupakan cahaya
عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ: “بَيْنَمَا جِبْرِيلُ قَاعِدٌ عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَمِعَ نَقِيضًا مِنْ فَوْقِهِ، فَرَفَعَ رَأْسَهُ فَقَالَ: هَذَا بَابٌ مِنْ السَّمَاءِ فُتِحَ الْيَوْمَ لَمْ يُفْتَحْ قَطُّ إِلَّا الْيَوْمَ. فَنَزَلَ مِنْهُ مَلَكٌ، فَقَالَ: هَذَا مَلَكٌ نَزَلَ إِلَى الْأَرْضِ لَمْ يَنْزِلْ قَطُّ إِلَّا الْيَوْمَ. فَسَلَّمَ وَقَالَ: أَبْشِرْ بِنُورَيْنِ أُوتِيتَهُمَا لَمْ يُؤْتَهُمَا نَبِيٌّ قَبْلَكَ فَاتِحَةُ الْكِتَابِ وَخَوَاتِيمُ سُورَةِ الْبَقَرَةِ لَنْ تَقْرَأَ بِحَرْفٍ مِنْهُمَا إِلَّا أُعْطِيتَهُ
Ibnu Abbas bercerita, “Tatkala suatu saat Jibril duduk bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tiba-tiba terdengar suara (keras) dari arah atas. Jibril pun mendongakkan kepalanya seraya berkata, ‘Itu suara salah satu pintu langit yang baru dibuka hari ini dan tidak pernah dibuka sebelumnya.’ Lalu keluarlah dari pintu itu seorang malaikat. Jibril kembali berkata, ‘Ini adalah malaikat yang akan turun ke bumi, tidak pernah turun kecuali hari ini.’ (Sesampainya di depan Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam, malaikat tersebut) mengucapkan salam, seraya berkata, ‘Aku membawa kabar gembira berupa dua cahaya yang dikaruniakan padamu, tidak pernah diberikan kepada nabi sebelummu; Fâtihatul Kitâb dan (dua ayat ter)akhir surat al-Baqarah. Tidaklah engkau membaca satu huruf darinya (yang berisi permohonan) melainkan engkau akan dikaruniai apa yang kau mohon.’” (H.R. Muslim).
3. Surat al-Fatihah adalah obat
Dalilnya: hadits Abu Sa’id al-Khudri:
انْطَلَقَ نَفَرٌ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي سَفْرَةٍ سَافَرُوهَا حَتَّى نَزَلُوا عَلَى حَيٍّ مِنْ أَحْيَاءِ الْعَرَبِ فَاسْتَضَافُوهُمْ فَأَبَوْا أَنْ يُضَيِّفُوهُمْ فَلُدِغَ سَيِّدُ ذَلِكَ الْحَيِّ فَسَعَوْا لَهُ بِكُلِّ شَيْءٍ لَا يَنْفَعُهُ شَيْءٌ فَقَالَ بَعْضُهُمْ لَوْ أَتَيْتُمْ هَؤُلَاءِ الرَّهْطَ الَّذِينَ نَزَلُوا لَعَلَّهُ أَنْ يَكُونَ عِنْدَ بَعْضِهِمْ شَيْءٌ فَأَتَوْهُمْ فَقَالُوا يَا أَيُّهَا الرَّهْطُ إِنَّ سَيِّدَنَا لُدِغَ وَسَعَيْنَا لَهُ بِكُلِّ شَيْءٍ لَا يَنْفَعُهُ فَهَلْ عِنْدَ أَحَدٍ مِنْكُمْ مِنْ شَيْءٍ فَقَالَ بَعْضُهُمْ نَعَمْ وَاللَّهِ إِنِّي لَأَرْقِي وَلَكِنْ وَاللَّهِ لَقَدْ اسْتَضَفْنَاكُمْ فَلَمْ تُضَيِّفُونَا فَمَا أَنَا بِرَاقٍ لَكُمْ حَتَّى تَجْعَلُوا لَنَا جُعْلًا فَصَالَحُوهُمْ عَلَى قَطِيعٍ مِنْ الْغَنَمِ فَانْطَلَقَ يَتْفِلُ عَلَيْهِ وَيَقْرَأُ الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ فَكَأَنَّمَا نُشِطَ مِنْ عِقَالٍ فَانْطَلَقَ يَمْشِي وَمَا بِهِ قَلَبَةٌ قَالَ فَأَوْفَوْهُمْ جُعْلَهُمْ الَّذِي صَالَحُوهُمْ عَلَيْهِ فَقَالَ بَعْضُهُمْ اقْسِمُوا فَقَالَ الَّذِي رَقَى لَا تَفْعَلُوا حَتَّى نَأْتِيَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَنَذْكُرَ لَهُ الَّذِي كَانَ فَنَنْظُرَ مَا يَأْمُرُنَا فَقَدِمُوا عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَذَكَرُوا لَهُ فَقَالَ وَمَا يُدْرِيكَ أَنَّهَا رُقْيَةٌ؟ ثُمَّ قَالَ: قَدْ أَصَبْتُمْ اقْسِمُوا وَاضْرِبُوا لِي مَعَكُمْ سَهْمًا فَضَحِكَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
“Suatu hari sekelompok sahabat Nabi melakukan perjalanan jauh. Di tengah perjalanan mereka singgah di sebuah kampung kabilah Arab. Mereka bertamu, namun penduduk kampung enggan untuk menjamu. Tiba-tiba kepala kampung tersengat binatang berbisa. Penduduk kampung berusaha untuk mengobati dengan segala cara, namun tidak berhasil. Ada di antara mereka yang usul, ‘Andaikan kalian mendatangi sekelompok orang yang baru tiba, siapa tahu ada di antara mereka yang memiliki sesuatu.’ Merekapun mendatangi para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam seraya berkata, ‘Wahai bapak-bapak, pembesar kami tersengat binatang berbisa, dan kami telah berusaha dengan segala cara untuk mengobatinya namun sama sekali tidak bermanfaat. Apakah ada di antara kalian yang memiliki sesuatu?’ Sebagian sahabat menjawab, ‘Ya, demi Allah saya bisa mengobati. Namun, kami telah bertamu tetapi kalian enggan menjamu kami. Saya tidak akan mengobatinya kecuali setelah kalian berjanji akan memberi upah.’ Mereka pun bersepakat untuk memberi segerombolan kambing.
Lalu, sahabat tadi menghembus nafas berserta sedikit ludah dari mulutnya dan membaca Alhamdulillahirabbil’alamin. Detik itu juga si kepala kampung bangkit dan bisa berjalan, seolah tidak terkena apapun.
Merekapun memenuhi janjinya untuk memberi upah. Sebagian sahabat berkata, ‘Bagilah.’ Orang yang meruqyah menjawab, ‘Jangan lakukan kecuali setelah kita mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menceritakan kejadian ini. Lalu kita lihat apa yang diputuskan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam.’
Sesampainya di depan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam mereka bercerita. Beliaupun bersabda, ‘Dari manakah engkau mengetahui bahwa surat al-Fatihah adalah ruqyah (obat)?!. Apa yang kalian lakukan benar, bagikan (kambing tersebut) dan beri aku bagian.’ sembari beliau tersenyum.” (H.R. Bukhari).
Imam Ibn al-Qayyim (w. 751 H) mengomentari hadits di atas, “Surat al-Fatihah telah memberikan dampak yang luar biasa bagi penyakit tersebut; sehingga penderitanya sembuh seperti sediakala. Ini merupakan obat yang paling mudah. Andaikan seorang hamba bisa menggunakannya dengan baik; niscaya ia akan memperoleh dampak menakjubkan berupa kesembuhan.
Suatu saat tatkala tinggal di Mekah, aku menderita berbagai penyakit. Namun, aku tidak menemukan dokter maupun obat. Akhirnya akupun mengobati diriku sendiri dengan surat al-Fatihah, alhamdulillah aku merasakan perubahan yang luar biasa. Kuceritakan hal itu kepada orang-orang yang sakit, ternyata banyak di antara mereka yang pulih dengan segera.
Namun, ada satu hal yang perlu diperhatikan di sini. Bahwa dzikir, ayat dan doa yang digunakan untuk meruqyah serta mengobati, …… memang mendatangkan manfaat dan kesembuhan. Hanya saja ia membutuhkan kesiapan orang yang diobati dan kekuatan pengaruh orang yang mengobati. Manakala kesembuhan tidak tercapai, bisa jadi dikarenakan lemahnya pengaruh orang yang mengobati, atau karena orang yang diobati tidak siap, atau bisa jadi dikarenakan adanya faktor kuat eksternal yang menghalangi bereaksinya obat tersebut. Hal ini juga terjadi pada obat dan penyakit jasmani. Terkadang tidak bereaksinya obat kembali kepada faktor ketidakcocokan anatomi tubuh yang tidak cocok, atau kuatnya faktor penghalang. Andaikan tubuh siap menerima obat; ia akan merasakan dampaknya sesuai dengan tingkat kesiapan. Begitu pula halnya hati, jika ia menerima ruqyah dan al-Qur’an secara total, dan orang yang mengobati memiliki kekuatan keimanan yang kuat; niscaya penyakit akan lenyap.” [Ad-Dâ' wa ad-Dawâ' (hal. 8)].
4. Surat al-Fatihah merupakan dialog antara hamba dengan Rabb-Nya.
Dalam Shahîh Muslim (IV/324 no. 876) dari hadits Abu Hurairah disebutkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
قَالَ اللَّهُ تَعَالَى: “قَسَمْتُ الصَّلَاةَ بَيْنِي وَبَيْنَ عَبْدِي نِصْفَيْنِ وَلِعَبْدِي مَا سَأَلَ”. فَإِذَا قَالَ الْعَبْدُ:{ الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ }، قَالَ اللَّهُ تَعَالَى: “حَمِدَنِي عَبْدِي”. وَإِذَا قَالَ: { الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ }, قَالَ اللَّهُ تَعَالَى: “أَثْنَى عَلَيَّ عَبْدِي”. وَإِذَا قَالَ:{ مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ }، قَالَ: “مَجَّدَنِي عَبْدِي” وَقَالَ مَرَّةً: “فَوَّضَ إِلَيَّ عَبْدِي”. فَإِذَا قَالَ:{ إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ }، قَالَ: “هَذَا بَيْنِي وَبَيْنَ عَبْدِي وَلِعَبْدِي مَا سَأَلَ” فَإِذَا قَالَ: { اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ}, قَالَ: “هَذَا لِعَبْدِي وَلِعَبْدِي مَا سَأَلَ
Allah ta’ala berfirman, “Aku membagi shalat (surat al-Fatihah) [Lihat: Tafsîr al-Qurthubi (I/146)] antara diri-Ku dengan hamba-Ku dua bagian [maksud dari pembagian menjadi dua bagian adalah: bagian setengah pertama surat al-Fatihah sampai ayat kelima adalah pujian hamba untuk Allah, sedangkan bagian setengah kedua yaitu dari ayat keenam sampai akhir adalah permohonan seorang hamba untuk dirinya sendiri. Lihat: Tafsîr Sûrah al-Fâtihah karya Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab (hal. 33-34)], dan hamba-Ku akan memperoleh apa yang dimintanya. Tatkala insan mengucapkan, ‘Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam,’ Allah ta’ala berkata, ‘Hambaku telah memuji-Ku.’
Jika ia mengucapkan, ‘Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang’, Allah ta’ala berkata, ‘Hamba-Ku telah memuliakan diri-Ku.’
Saat ia mengucapkan, ‘Penguasa hari pembalasan’, Allah ta’ala berfirman, ‘Hamba-Ku telah mengagungkan diri-Ku.’ Di lain kesempatan Allah berkata, ‘Hamba-Ku telah berserah diri pada-Ku.’
Manakala ia mengucapkan, ‘Hanya kepada-Mu-lah aku menyembah dan hanya kepada-Mu-lah aku memohon pertolongan’, Allah ta’ala berkata, ‘Ini (merupakan urusan) antara Aku dengan hamba-Ku, dan hamba-Ku akan memperoleh apa yang dimintanya.’
Dan ketika ia mengucapkan, ‘Tunjukilah kami jalan yang lurus, (yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau beri kenikmatan, bukan (jalan) mereka yang dimurkai, dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat’, Allah ta’ala menjawab, ‘Inilah (hak) milik hamba-Ku, dan hamba-Ku akan memperoleh apa yang dimintanya.’”
Imam Ibn Rajab (w. 795 H) menjelaskan bahwa “hadits di atas menunjukkan bahwa Allah mendengarkan bacaan orang yang shalat; sebab dia sedang bermunajat (berbisik-bisik) dengan Rabb-nya. Dan Allah menjawab setiap bisikan hamba-Nya, kalimat per kalimat.” [Tafsîr Ibn Rajab al-Hambali dihimpun oleh Thâriq bin 'Awadhallâh (I/68-69)].
Maka seorang hamba tatkala membaca surat al-Fatihah, hendaklah ia membacanya dengan pelan ayat per ayat. Setiap membaca suatu ayat dia diam sejenak menanti jawaban Allah akan munajatnya [lihat: Ash-Shalat wa Hukm Târikihâ karya Ibn al-Qayyim (hal. 172)].
Andaikan kita meresapi keterangan di atas dan mencoba untuk merasakannya; niscaya kita akan mendapatkan nikmatnya bermunajat dengan Allah ta’ala. Setiap dirundung masalah kita selalu bergegas menghadap Rabbul alamin. Memohon pada-Nya bantuan, pertolongan, limpahan kasih sayang dan curahan ampunan-Nya [An-Nazharât al-Mâti'ah (hal.27)]. Sebagaimana yang dipraktikkan teladan kita; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Setiap dirundung masalah, beliau selalu bergegas shalat. Demikian yang diceritakan Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu,
كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا حَزَبَهُ أَمْرٌ صَلَّى
“Jika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dirundung masalah, beliau bergegas shalat.” (H.R. Abu Dawud (II/54 no. 1319) dan dinilai hasan oleh Syaikh al-Albani) [Lihat: Shahîh Sunan Abi Dawud].
Dan jika datang waktu shalat fardhu beliau bersabda,
قُمْ يَا بِلَالُ فَأَرِحْنَا بِالصَّلَاةِ
“Berdirilah wahai Bilal (lantunkanlah adzan). Tenangkan dan istirahatkanlah kami dengan shalat.” (H.R. Abu Dawud (V/165 no. 4986) dan dinilai sahih oleh Syaikh al-Albani).
Ibn al-Atsir (w. 606 H) menjelaskan, bahwa maksud hadits di atas adalah: dengan shalat hati kami akan tenteram dari pikiran tentang kewajiban melaksanakannya. Atau kami akan merasa tentram dan bisa melepaskan kepenatan beban pekerjaan duniawi yang melelahkan. Dengan shalat seorang hamba akan merasa tenang, tenteram dan bisa beristirahat; sebab di dalamnya seorang hamba bisa berkesempatan untuk munajat dengan Rabb-nya [An-Nihâyah fî Gharîb al-Hadîts wa al-Atsar (II/274) dan lihat pula: 'Aun al-Ma'bûd karya Syamsul Haq al-'Azhîm Âbâdi (XIII/225)].
Keajaiban Surah Al Fatihah
Nabi Muhammad s.a.w. pernah bersabda yang bermaksud:
“Membaca Fatihah Al-Quran pahalanya seperti sepertiga Al-Quran“
Juga Nabi Muhammad s.a.w.bersabda:
“Surat Al-Fatihah adalah untuk apa ia dimaksudkankan dalam bacaannya.” dan
“Fatihah itu pembukaan maksud bagi orang-orang mukmin.”
Sesiapa membaca surah Al-Fatihah dalam keadaan berwuduk sebanyak 70 kali setiap hari selama tujuh hari lalu ditiupkan pada air yang suci lalu diminum maka ia akan memperolehi ilmu dan hikmah serta hatinya dibersihkan dari fikiran rusak.
Diantara khasiat Fatihah ialah siapa yang membaca ‘Al-Fatihah’ diwaktu hendak tidur, Surah ‘Al-Ikhlas’ sebanyak 3 kali dan Mu’awwidzatain maka ia akan aman dari segala hal selain ajal. Dan siapa berhajat (berkeinginan sesuatu) kepada Allah s.w.t.maka olehnya dibaca surah Al-Fatihah sebanyak 41 kali diantara sembahyang sunat Subuh dan sembahyang fardu Subuh sampai 40 hari (tidak Lebih) kemudian memohon kepada Allah s.w.t. maka Insyaallah ia penuhi keperluan hidupnya.
*Barangsiapa membaca Fatihah berserta Bismillah diantara sunat Subuh dan fardu Subuh dengan Istiqomah maka kalau ia inginkan pangkat terkabullah ia dan kalau ia fakir maka akan kaya serta jika ia punya hutang maka mampu membayanrnya dan kalau ia sakit maka akan sembuh serta kalau ia punya anak maka anaknya itu menjadi anak yang soleh, berkat surah Al-Fatihah.
*Barangsiapa mengamalkan bacaan Al-Fatihah sebanyak 20kali setiap selesai sembahyang fardu lima waktu maka Allah s.w.t. luaskan rezekinya, baiki akhlaknya, mudahkan urusannya, hilangkan keperihatinannya dan kesusahannya, anugerahkan apa yang ia angan-angankan, dapatkan berbagai berkat dan kemuliaan, jadikan ia berwibawa, berpangkat luhur, berpenghidupan baik dan ia pula anak-anaknya terlindung dari kemudharatan dan kerosakan serta dianugerahkan kebahagiaan dan sebagainya.
*Barangsiapa mengamalkan bacaan Al-Fatihah sebanyak 125 kali selesai sembahyang Subuh maka ia peroleh maksudnya dan ia ketemukan apa yang dicari-cari serta sebaiknya ia panjatkan doa yang bermaksud:
“Ya Allah, sesungguhnya aku mohon kepada-Mu dengan kebenaran Surah Al-Fatihah dan rahsianya, supaya dimudahkan bagiku semua urusanku, sama ada urusan dunia atau urusan akirat, supaya dimakbulkan permohonanku dan ditunaikan hajatku………..”
*Barangsiapa mengamalkan bacaan Al-Fatihah diwaktu sahur (tengah malam) sebanyak 41 kali maka Allah s.w.t.bukakan pintu rezekinya dan Dia mudahkan urusannya tanpa kepayahan dan kesulitan. Selesai bacaan Al-Fatihah tersebut dan sebaiknya berdoa:
“Ya Allah, sesungguhnya aku mohon kepada-Mu dengan kebenaran surah Al-Fatihah dan rahsianya, supaya Engkau bukakan bagiku pintu-pintu rahmatMu, kurnia-Mu dan rezeki-Mu. Dan Engkau mudahkan setiap urusanku, murahkanlah bagiku rezekiMu yang banyak lagi berkat tanpa kekurangan dan tanpa susah payah, sesungguhnya Engkau berkuasa atas setiap sesuatu. Aku mohon kepada-Mu dengan kebenaran surah Al-Fatihah dan rahsianya, berikan apa yang kuhajati……..”
Diriwayatkan dari Syeikh Muhyiddin Ibnul Arabi didalam kitab ‘Qaddasallaahusirrahu’:
“Siapa yang punya maksud maka sebaiknya ia membaca surat Al-Fatihah sebanyak 40 kali sehabis sembahyang Maghrib dan sunatnya, selesai itu ia ajukan permohonan hajatnya kepada Allah s.w.t.“
*Surat Al-Fatihah boleh mengubati penyakit mata, sakit gigi, sakit perut dan lain-lainnya dengan dibacakan sebanyak 41 kali.
*Ikhtiar mengubati penyakit : Baca SurahAl-Fatihah sebanyak 40 kali pada tempat berisi air, lalu air itu diusap-usapkan pada kedua belah tangan, kedua belah kaki, muka, kepala dan seluruh badan, allu diminum, Insyaallah menjadi sembuh.
*Kalau Surah Al-Fatihah itu ditulis dengan huruf-huruf terpisah lalu dileburkan dengan air suci dan diminumkan kepada sisakit, maka dengan iradah Allah s.w.t. ia akan sembuh.
*Ikhtiar menghilangkan sifat pelupa: Tulislah surat Al-Fatihah dengan huruf Arab pada tempat putih dan suci lalu dihapuskan dengan air dan diberi minum pada orang yang pelupa, maka ia akan hilang sifat pelupanya dengan izin Allah s.w.t.
*Mengubati sakit disebabkan oleh sengatan kala: Ambil sebuah tempat bersih lalu diisi air dan sedikit garam lalu dibacakan padanya Surah Al-Fatihah sebanyak 7 kali lalu diberi minum pada orang yang tersengat kala itu, Insyaallah ia akan sembuh.
*Mengubati sakit gigi dan lain-lain: Untuk dirinya sendiri = letakkan jari pada tempat yang sakit lalu membaca Al-Fatihah dan berdoa sebanyak 7 kali:
“Ya Allah, hilangkan daripada keburukan dan kekejian yang aku dapati dengan doa Nabi-Mu yang jujur (al- Amin) dan tetap disisi-Mu“.
*Mengubati penyakit gigi orang lain: selesai membaca Al-Fatihah maka berdoa 7 kali:
“Ya Allah, hilangkan daripada orang ini keburukan dan kekejian yang aku dapati dengan doa Nabi-Mu yang jujur (al- Amin) dan tetap disisi-Mu“.
*Adapun faedah dan khasiat dari Surah Al-Fatihah ialah menyembuhkan penyakit mata yang kabur (rabun)
Sabda Nabi Muhammad s.a.w.“
“Barangsiapa yang ingin menyembuhkan kelemahan pandangannya (kabur/rabun) maka hendaklah dilakukan:
*Memandang bulan pada awal bulan, jika tidak kelihatan atau terhalang oleh awan dan lain-lain hal, lakukan pada malam kedua, juga tidak dapat, cuba pada malam ketiga atau begitu seterusnya hingga nampak kelihatan bulan itu.
*Apabila telah kelihatan, hendaklah ia menyapukan tangan kanannya kemata dengan membaca Al-Fatihah sebanyak 10 kali.
*Sesudah itu mengucapkan pula sebanyak 7 kali doa ini:
“Al-Fatihah itu menjadi ubat tiap-tiap penyakit dengan rahmat Mu ya Tuhan yang pengasih penyayang.”
*Lalu mengucapkan “Yaa Rabbi” sebanyak 5 kali.
*Terakhir mengucapkan pula doa ini sebanyak 1 kali:
“Ya Allah sembuhkanlah, Engkaulah yang menyembuhkan, Ya Allah sihatkanlah, Engkaulah yang menyehatkan”.
Sumber :
- Deupartemen Agama RI. 1996. Al Qur'an Al Karim dan Terjemahnya. Semarang: CV. Toha Putra Semarang
- Moh. Masrun S., dkk, 2007, Senang Belajar Agama Islam Jilid 1. Untuk Kelas 1 Sekolah Dasar, Jakarta, Erlangga.
- Abdul Ghofur. 2009. Keajaiban Surah Al Fatihah. Berbagi Pengalaman. infotekkom.wordpress.com. dikunjungi pada 27 Februari 2009
- Ustadz Abdullah Zaen, Lc., M.A. 2011. Tafsir Surat Al-Fatihah (01): Nama-nama Surat Al-Fatihah. tunasilmu.com. dikunjungi pada 31 Mei 2011
- Ustadz Abdullah Zaen, Lc., M.A. 2011. Tafsir Surat Al-Fatihah (02): Keutamaan Al-Fatihah. tunasilmu.com. dikunjungi pada 31 Mei 2011
- Iman Zenit. 2012. Bacaan Surah Al Fatihah. www.jadilah.com dikunjungi pada 09 Juli 2012
- Muhammad Mawhiburrahman. 2012. Surat Al Fatihah Latin, Arab, Inggris, Indonesia, Arti, Terjemahan. muhammadmawhiburrahman.blogspot.com dikunjungi pada 22 Agustus 2012
- Ustadz Abdullah Zaen, Lc., M.A. 2012. Tafsir Surat Al-Fatihah (03): Tempat Diturunkannya. tunasilmu.com. dikunjungi pada 13 September 2012
- Ustadz Abdullah Zaen, M.A. 2012. Tafsir Surat Al-Fatihah (04): Kandungan Al-Fatihah. tunasilmu.com. dikunjungi pada 13 September 2012
- ace.wikipedia.org/wiki/Surat_Al-Fatihah dikunjungi pada 30 November 2012
- www.alquran-indonesia.com/Al Fatihah dikunjungi pada 30 November 2012
Blog ini merupakan kumpulan artikel pribadi yang didapat dari berbagai sumber pengetahuan baik media cetak maupun elektronik.
Minggu, 09 Desember 2012
Jumat, 30 November 2012
puasa
1. Pengertian Puasa
Puasa adalah tindakan sukarela dengan berpantang dari makanan, minuman, a tau keduanya, perbuatan buruk dan dari segala hal yang membatalkan puasa untuk periode waktu tertentu. Puasa mutlak biasanya didefinisikan sebagai berpantang dari semua makanan dan cairan untuk periode tertentu, biasanya satu hari (24 jam), atau beberapa hari. Puasa lain mungkin hanya membatasi sebagian, membatasi makanan tertentu atau zat. Praktik puasa dapat menghalangi aktivitas seksual dan lainnya serta makanan.
2. Puasa dan Agama
Puasa sering dilakukan dalam rangka menunaikan ibadah dalam suatu agama atau sesuatu kewajiban yang harus di lakukan manusia menurut kepercayaan Agamanya
a. Puasa dalam Islam
Dalam Islam, puasa (disebut juga shaum), dilakukan selama satu bulan penuh, yakni bulan Ramadan dan ditutup dengan Hari Raya Lebaran, menahan diri dari makan dan minum dan dari segala perbuatan yang boleh membatalkan puasa seperti perbuatan-perbuatan yang tidak baik termasuk dalam perkataan, tidak bertengkar, menjaga pola pikir, hawa nafsu, dan juga untuk melatih kesabaran, mulai dari terbit fajar hingga terbenam matahari dengan niat. Sesuai perintah dalam kitab suci umat islam Al Quran puasa juga menolong menanam sikap yang baik. Dan kesemuanya itu diharapkan berlanjut ke bulan-bulan berikutnya, dan tidak hanya pada bulan puasa.
b. Puasa dalam Katolik
Dalam Katolik, menurut faham Katolik puasa berarti makan kenyang satu kali sehari (dalam waktu 24 jam) dan dua kali sedikit. Minum air tidak termasuk soal puasa. Namun saat sekarang ini lebih ditekankan makan kenyang satu kali sehari menahan hal-hal dari keinginan dunia dan keinginan daging(manusia), seperti tidak makan tidak minum termasuk menahan nafsu, Puasa sikap, cara berpikir,tingkah laku yang tidak baik, juga puasa yang bisa di ikut sertakan hal-hal yang paling di sukai untuk dipuasakan dalam melawan keiginan dunia yang intinya pertobatan yang dilakukan selama 40 hari menjelang menanti Paskah atau di kenal masa prapaskah. Di samping puasa resmi itu secara pribadi umat Katolik disarankan untuk berpuasa pada hari-hari lain yang dipilihnya sendiri sebagai ungkapan tobat dan laku tapa. Selain berpuasa, Gereja juga mempunyai kebiasaan berpantang. Pantang dilakukan setiap Jumat sepanjang tahun, kecuali jika hari Jumat itu bertepatan dengan hari raya gerejawi. Pada hari-hari puasa dan pantang, Umat Katolik diharapkan dapat meluangkan lebih banyak waktu dan perhatian untuk berdoa, beribadat, melaksanakan olah tobat dan karya amal.
c. Puasa dalam Protestan
Dalam Protestan, keyakinan puasa Kristen Protestan tidak ada bedanya dengan katolik melawan keinginan dunia, keinginan daging(manusia) yaitu puasa makan minum dan hal-hal yang tidak baik dalam tingkah laku juga pikiran, dalam protestan dan aliran protestan yang lain ada juga Cara Puasa dalam hal-hal tertentu selain puasa makan dan minum yaitu berpuasa mengenai rutinitas yang sering dilakukan yang paling disukainya Contohnya: Puasa tidak menonton Tv atau puasa mendegarkan lagu selama 1 minggu, 1 bulan atau dalam jangka waktu tertentu, ada juga contoh-contoh lain yaitu rutinitas dimana kalau sedang tidak berpuasa itu sulit di hindari. Rutinitas seperti itulah yang di puasakan dalam Protestan, umat katolik juga biasa melakukan puasa ini, karena inti dalam puasa Kristen ialah menahan hawa nafsu, keiginan duniawi. Tujuan berpuasa juga sama dengan Katolik sesuai ajaran dalam alkitab (injil), yang membedakannya hanya pelaksanaan dan tatacaranya. Puasa protestan tidak berpatokan pada hari-hari tertentu harus berpuasa, tetapi dalam keyakinan Protestan, pribadi masing-masing yaitu manusia itu sendiri yang menentukan hari untuk berpuasa yang dipilihnya sendiri selama 1 minggu, 1 bulan dan jangka waktu tertentu yang dipilihnya di harapkan bisa lagi berlanjut di bulan-bulan berikutnya. Dalam melaksanakannya, pribadi yang berpuasa sebisa mungkin tidak di ketahui oleh kerabat, sanak soudara, dan orang-orang di sekitarnya di saat berpuasa, oleh sebab itu puasa Protestan tidak di umumkan secara resmi. Agama Kristen Protestan secara resmi tidak mewajibkan untuk berpuasa yang berarti tidak memiliki bulan khusus untuk berpuasa, tapi Ketua masing- masing Gereja mengajarkan pada umatnya menyempatkan diri agar sesering mungkin Berdoa dan Berpuasalah dengan keinginan, ketulusannya sendiri bukan karena paksaan. Patokan berpuasa Umat Kristen Katolik dan Kristen Protestan sama-sama mengambil dasar dalam ajaran Alkitab.
d. Puasa dalam Kristen
Dalam Kristen pada umumnya, Ajaran Puasa Umat Kristen Intinya adalah pertobatan, melawan keinginan duniawi, keinginan daging yang di maksud arti daging dalam arti kristen daging adalah manusia itu sendiri karena manusia berdaging maka umat kristen lebih sering menyebutkan manusia dalam kata-kata tertentu sebagai daging jadi artinya keinginan daging yaitu keinginan manusia itu sendiri, dan juga mengajarkan berpuasa agar sebisa mungkin tidak memberitahukan atau di ketahui kepada sesamanya yang sedang berpuasa atau sesamanya yang sedang tidak berpuasa termasuk merahasiakan hari apa dia akan mulai berpuasa, menyamarkan tubuhnya agar tidak terlihat sedang berpuasa dari orang lain bahkan sesama keyakinan sendiri, itu sebabnya Puasa Kristen pada umumnya banyak yang tidak diketahui keberadaanya oleh keyakinan non Kristen dan media publik. Dalam beberapa aliran Kristen hanya pelaksanaan dan tata caranya saja yang berbeda inti dan tujuanya sama.
e. Puasa dalam Yahudi
Dalam Yahudi. Puasa untuk umat Yahudi bermakna menahankan diri keseluruhannya dari makanan dan minuman, termasuk air. Gosok gigi diharamkan pada puasa hari besar Yom Kippur dan Tisha B'Av, tetapi dibenarkan pada puasa hari kecil. Umat Yahudi yang mengamalkan berpuasa sampai ke enam hari pada satu tahun. Dengan pengecualian Yom Kippur, puasa tidak dibenarkan pada hari Sabat, karena rukun menyimpan hari Sabat itu adalah menurut Alkitab(injil) ditentukan dan mengatasi hari-hari puasa berinstitusi rabbi kemudian. Yom Kippur adalah satu-satunya rukun yang mana ditentukan dalam Torah.
Puasa, sering dilakukan dalam rangka menunaikan ibadah, juga dilakukan di luar kewajiban ibadah untuk meningkatkan kualitas hidup spiritual seseorang yang melakukannya. Hal semacam ini sering ditemukan dalam diri pertapa
3. Puasa menurut agama Islam
Saum (Bahasa Arab: صوم, transliterasi: Sauwm) secara bahasa artinya menahan atau mencegah. Menurut syariat agama Islam artinya menahan diri dari makan dan minum serta segala perbuatan yang bisa membatalkan puasa, mulai dari terbit fajar hingga terbenam matahari, dengan syarat tertentu, untuk meningkatkan ketakwaan seorang muslim. Perintah puasa difirmankan oleh Allah pada Al-Quran surat Al-Baqarah ayat 183.
Berpuasa (saum) merupakan salah satu dari lima Rukun Islam. Terdapat puasa wajib dan puasa sunnah, namun tata caranya tetap sama.
4. Perintah dalam Alquran
Perintah berpuasa dari Allah terdapat dalam Al-Quran di surat:
[Al-Baqarah] ayat 183.
“ َيَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
"Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas umat-umat sebelum kamu, agar kamu bertakwa."
”
[Al-Baqarah] ayat 185.
"(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Qur'an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang batil). Karena itu, barang siapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur."
5. Hikmah puasa.
Ibadah puasa Ramadhan yang diwajibkan Allah kepada setiap mukmin adalah ibadah yang ditujukan untuk menghamba kepada Allah seperti yang tertera dalam QS. Al- Baqarah/2: 183. Hikmah dari ibadah shaum itu sendiri adalah melatih manusia untuk sabar dalam menjalani hidup. Maksud dari sabar yang tertera dalam al-Quran adalah ‘gigih dan ulet’ seperti yang dimaksud dalam QS. Ali ‘Imran/3: 146. Di antara hikmah dan faedah puasa selain untuk menjadi orang yang bertakwa adalah sebagai berikut;
* Untuk pendidikan/latihan rohani
o Mendidik jiwa agar dapat menguasai diri
o Mendidik nafsu agar tidak senantiasa dimanjakan dan dituruti
o Mendidik jiwa untuk dapat memegang amanat dengan sebaik-baiknya
o Mendidik kesabaran dan ketabahan
* Untuk perbaikan pergaulan
Orang yang berpuasa akan merasakan segala kesusahan fakir miskin yang banyak menderita kelaparan dan kekurangan. Dengan demikian akan timbul rasa suka menolong kepada orang-orang yang menderita.
* Untuk kesehatan
Perlu diingat ibadah puasa Ramadhan akan membawa faedah bagi kesehatan rohani dan jasmani jika pelaksanaannya sesuai dengan panduan yang telah ditetapkan, jika tidak maka hasilnya tidaklah seberapa, malah mungkin ibadah puasa kita sia-sia saja.
Allah berfirman dalam surat [Al-A'Raaf] ayat 31:
"Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) mesjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan"
Nabi S.A.W.juga bersabda:
"Kita ini adalah kaum yang makan bila lapar, dan makan tidak kenyang."
Tubuh manusia memerlukan makanan yang bergizi. Jika manusia makan berlebih-lebihan sudah tentu akan membawa muzarat kepada kesehatan. Badan bisa menjadi gemuk, yang bisa mengakibatkan sakit jantung, darah tinggi, penyakit kencing manis, dan berbagai penyakit lainnya. Oleh itu makanlah secara sederhana, terutama ketika berbuka, mudah-mudahan Puasa akan membawa kesehatan bagi rohani dan jasmani kita.
Menurut penelitian, puasa menyehatkan tubuh. Makanan berkaitan erat dengan proses metabolisme. Oleh sebab itu, dalam pemeriksaan medis tertentu yang berhubungan dengan proses metabolisme, misalnya pemeriksaan kadar glukosa darah, pasien seringkali disyaratkan untuk berpuasa dahulu
* Sebagai rasa syukur atas segala nikmat Allah
6. Jenis-jenis puasa
a. Puasa yang hukumnya wajib
* Puasa Ramadan
* Puasa karena nazar
* Puasa kifarat atau denda
b. Puasa yang hukumnya sunah
* Puasa 6 hari di bulan Syawal selain hari raya Idul Fitri.
* Puasa Arafah pada tanggal 9 Dzulhijah bagi orang-orang yang tidak menunaikan ibadah haji.
* Puasa Tarwiyah pada tanggal 8 Dzulhijah bagi orang-orang yang tidak menunaikan ibadah haji.
* Puasa Senin dan Kamis
* Puasa Daud (sehari puasa, sehari tidak), bertujuan untuk meneladani puasanya Nabi Daud As.
* Puasa 'Asyura (pada bulan muharram), dilakukan pada tanggal 10
* Puasa 3 hari pada pertengahan bulan (menurut kalender islam)(Yaumul Bidh), tanggal 13, 14, dan 15
* Puasa Sya'ban (Nisfu Sya'ban) pada awal pertengahan bulan Sya'ban.
* Puasa bulan Haram (Asyhurul Hurum) yaitu bulan Dzulkaidah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab.
7. Syarat-syarat puasa
Syarat wajib puasa yaitu
1. Beragama Islam
2. Berakal sehat, orang gila tidak wajib puasa
3. Baligh (sudah cukup umur/ dewasa), anak kecil tidak wajib berpuasa tetapi dianjurkan untuk melatih, sehingga kelak menjadi seorang muslim yang ta'at kepada Allah SWT dan Rasul- Nya.
4. Mampu melaksanakannya (kuat).
Syarat sah puasa yaitu
1. Islam (tidak murtad)
2. Mummayiz (dapat membedakan yang baik dan yang buruk)
3. Suci dari haid dan nifas (khusus bagi wanita)
4. Mengetahui waktu diterimanya puasa
8. Rukun puasa
a. Islam
b. Niat
c. Meninggalkan segala hal yang membatalkan puasa dari terbit fajar hingga terbenam matahari
9. Waktu haram puasa
Umat Islam diharamkan berpuasa pada waktu-waktu berikut ini:
* Hari raya Idul Fitri, yaitu pada (1 Syawal)
Tanggal 1 Syawal telah ditetapkan sebagai hari raya sakral umat Islam. Hari itu adalah hari kemenangan yang harus dirayakan dengan bergembira. Karena itu syariat telah mengatur bahwa di hari itu tidak diperkenankan seseorang untuk berpuasa sampai pada tingkat haram. Meski tidak ada yang bisa dimakan, paling tidak harus membatalkan puasanya atau tidak berniat untuk puasa.
* Hari raya Idul Adha, yaitu pada (10 Zulhijjah)
Hal yang sama juga pada tanggal 10 Zulhijjah sebagai Hari Raya kedua bagi umat Islam. Hari itu diharamkan untuk berpuasa dan umat Islam disunnahkan untuk menyembelih hewan Qurban dan membagikannya kepada fakir msikin dan kerabat serta keluarga. Agar semuanya bisa ikut merasakan kegembiraan dengan menyantap hewan qurban itu dan merayakan hari besar.
نَهَى رَسُولُ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ صِيَامِ يَوْمَيْنِ: يَوْمَ الفِطْرِ وَيَوْمَ الأَضْحَى – متفق عليه :
"Rasulullah SAW melarang berpuasa pada dua hari: hari Fithri dan hari Adha" (HR Muttafaq 'alaihi)
* Hari-hari Tasyrik, yaitu pada (11, 12, dan 13 Zulhijjah)
* Hari syak, yaitu pada (30 Syaban)
* Puasa selamanya
* Wanita saat sedang haid atau nifas
* Puasa sunnah bagi wanita tanpa izin suaminya
10. Hal-hal yang membatalkan puasa
Puasa akan batal jika;
1. Masuknya benda (seperti nasi, air, asap rokok dan sebagainya) ke dalam rongga badan dengan disengaja.
2. Bersetubuh. [1]
3. Muntah dengan disengaja.
4. Keluar mani (Istimna' ) dengan disengaja.
5. Haid (datang bulan) dan Nifas (melahirkan anak)[2]
6. Hilang akal (gila atau pingsan).
7. Murtad (keluar dari agama Islam).
11. Orang yang boleh tidak berpuasa
Berikut ini adalah orang yang boleh untuk meninggalkan puasa wajib (puasa Ramadhan), yaitu:
Yang wajib qadha' saja
Orang-orang yang tersebut di bawah ini, boleh tidak berpuasa, tetapi wajib qadha', artinya wajib mengganti puasanya di hari lain, sebanyak hari yang ditinggalkan. Yaitu sebagai berikut :
1. Orang yang sakit, yang ada harapan untuk sembuh.
2. Orang yang bepergian jauh (musafir) sedikitnya 81 km.
3. Orang yang hamil, yang khawatir akan keadaannya atau bayi yang dikandungnya.
4. Orang yang sedang menyusui anak, yang khawatir akan keadaannya atau anaknya.
5. Orang yang sedang haid (datang bulan), melahirkan anak dan nifas.
6. Orang yang batal puasanya dengan suatu hal yang membatalkannya selain bersetubuh.
Yang tidak wajib qadha', tetapi wajib fidyah
Orang-orang di bawah ini tidak wajib qadha' (menggantikan puasa di hari lain), tetapi wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan orang miskin setiap hari yang ia tidak berpuasa, berupa bahan makanan pokok sebanyak 1 mud (576 gram).
1. Orang yang sakit yang tidak ada harapan akan sembuhnya.
2. Orang tua yang sangat lemah dan tidak kuat lagi berpuasa.
Yang wajib qadha' dan kifarat
Orang yang membatalkan puasa wajibnya dengan bersetubuh, wajib melakukan kifarat dan qadha'. Kifarat ialah memerdekakan hamba sahaya yang mukmin. Jika tidak ada hamba sahaya yang mukmin maka wajib berpuasa dua bulan berturut-turut (selain qadha' menggantikan hari yang ditinggalkan), jika tidak bisa, wajib memberi makan 60 orang miskin, masing-masing sebanyak 1 mud (576 gram) berupa bahan makanan pokok.
12. Puasa dalam perjalanan
1. Tetap berpuasa jika mampu
2. Berbuka puasa jika tidak mampu
3. Memilih antara tetap berpuasa atau berbuka puasa
13. Tingkatan puasa
Imam Abu Hamid al-Ghazali dalam bukunya Ihya al-'Ulumuddin telah membagi puasa ke dalam 3 tingkatan:
* Puasanya orang awam (shaum al-'umum): menahan diri dari perkara-perkara yang membatalkan puasa seperti makan dan minum.
* Puasanya orang khusus (shaum al-khusus): Selain menahan diri dari perkara yang membatalkan puasa juga turut berpuasa dari panca indera dan seluruh badan dari segala bentuk dosa.
* Puasanya orang istimewa, super khusus (shaum khusus al-khusus): Selain menahan diri dari perkara yang membatalkan puasa dan juga berpuasa dari panca indera dan seluruh badan dari segala bentuk dosa juga turut berpuasa 'hati nurani', yaitu tidak memikirkan soal keduniaan.
Pembagian di atas memberikan umat Islam ruang untuk berpikir dan menelaah di tingkat manakah mereka berada.
Sumber :
- Kamus Besar Bahasa Indonesia
Puasa adalah tindakan sukarela dengan berpantang dari makanan, minuman, a tau keduanya, perbuatan buruk dan dari segala hal yang membatalkan puasa untuk periode waktu tertentu. Puasa mutlak biasanya didefinisikan sebagai berpantang dari semua makanan dan cairan untuk periode tertentu, biasanya satu hari (24 jam), atau beberapa hari. Puasa lain mungkin hanya membatasi sebagian, membatasi makanan tertentu atau zat. Praktik puasa dapat menghalangi aktivitas seksual dan lainnya serta makanan.
2. Puasa dan Agama
Puasa sering dilakukan dalam rangka menunaikan ibadah dalam suatu agama atau sesuatu kewajiban yang harus di lakukan manusia menurut kepercayaan Agamanya
a. Puasa dalam Islam
Dalam Islam, puasa (disebut juga shaum), dilakukan selama satu bulan penuh, yakni bulan Ramadan dan ditutup dengan Hari Raya Lebaran, menahan diri dari makan dan minum dan dari segala perbuatan yang boleh membatalkan puasa seperti perbuatan-perbuatan yang tidak baik termasuk dalam perkataan, tidak bertengkar, menjaga pola pikir, hawa nafsu, dan juga untuk melatih kesabaran, mulai dari terbit fajar hingga terbenam matahari dengan niat. Sesuai perintah dalam kitab suci umat islam Al Quran puasa juga menolong menanam sikap yang baik. Dan kesemuanya itu diharapkan berlanjut ke bulan-bulan berikutnya, dan tidak hanya pada bulan puasa.
b. Puasa dalam Katolik
Dalam Katolik, menurut faham Katolik puasa berarti makan kenyang satu kali sehari (dalam waktu 24 jam) dan dua kali sedikit. Minum air tidak termasuk soal puasa. Namun saat sekarang ini lebih ditekankan makan kenyang satu kali sehari menahan hal-hal dari keinginan dunia dan keinginan daging(manusia), seperti tidak makan tidak minum termasuk menahan nafsu, Puasa sikap, cara berpikir,tingkah laku yang tidak baik, juga puasa yang bisa di ikut sertakan hal-hal yang paling di sukai untuk dipuasakan dalam melawan keiginan dunia yang intinya pertobatan yang dilakukan selama 40 hari menjelang menanti Paskah atau di kenal masa prapaskah. Di samping puasa resmi itu secara pribadi umat Katolik disarankan untuk berpuasa pada hari-hari lain yang dipilihnya sendiri sebagai ungkapan tobat dan laku tapa. Selain berpuasa, Gereja juga mempunyai kebiasaan berpantang. Pantang dilakukan setiap Jumat sepanjang tahun, kecuali jika hari Jumat itu bertepatan dengan hari raya gerejawi. Pada hari-hari puasa dan pantang, Umat Katolik diharapkan dapat meluangkan lebih banyak waktu dan perhatian untuk berdoa, beribadat, melaksanakan olah tobat dan karya amal.
c. Puasa dalam Protestan
Dalam Protestan, keyakinan puasa Kristen Protestan tidak ada bedanya dengan katolik melawan keinginan dunia, keinginan daging(manusia) yaitu puasa makan minum dan hal-hal yang tidak baik dalam tingkah laku juga pikiran, dalam protestan dan aliran protestan yang lain ada juga Cara Puasa dalam hal-hal tertentu selain puasa makan dan minum yaitu berpuasa mengenai rutinitas yang sering dilakukan yang paling disukainya Contohnya: Puasa tidak menonton Tv atau puasa mendegarkan lagu selama 1 minggu, 1 bulan atau dalam jangka waktu tertentu, ada juga contoh-contoh lain yaitu rutinitas dimana kalau sedang tidak berpuasa itu sulit di hindari. Rutinitas seperti itulah yang di puasakan dalam Protestan, umat katolik juga biasa melakukan puasa ini, karena inti dalam puasa Kristen ialah menahan hawa nafsu, keiginan duniawi. Tujuan berpuasa juga sama dengan Katolik sesuai ajaran dalam alkitab (injil), yang membedakannya hanya pelaksanaan dan tatacaranya. Puasa protestan tidak berpatokan pada hari-hari tertentu harus berpuasa, tetapi dalam keyakinan Protestan, pribadi masing-masing yaitu manusia itu sendiri yang menentukan hari untuk berpuasa yang dipilihnya sendiri selama 1 minggu, 1 bulan dan jangka waktu tertentu yang dipilihnya di harapkan bisa lagi berlanjut di bulan-bulan berikutnya. Dalam melaksanakannya, pribadi yang berpuasa sebisa mungkin tidak di ketahui oleh kerabat, sanak soudara, dan orang-orang di sekitarnya di saat berpuasa, oleh sebab itu puasa Protestan tidak di umumkan secara resmi. Agama Kristen Protestan secara resmi tidak mewajibkan untuk berpuasa yang berarti tidak memiliki bulan khusus untuk berpuasa, tapi Ketua masing- masing Gereja mengajarkan pada umatnya menyempatkan diri agar sesering mungkin Berdoa dan Berpuasalah dengan keinginan, ketulusannya sendiri bukan karena paksaan. Patokan berpuasa Umat Kristen Katolik dan Kristen Protestan sama-sama mengambil dasar dalam ajaran Alkitab.
d. Puasa dalam Kristen
Dalam Kristen pada umumnya, Ajaran Puasa Umat Kristen Intinya adalah pertobatan, melawan keinginan duniawi, keinginan daging yang di maksud arti daging dalam arti kristen daging adalah manusia itu sendiri karena manusia berdaging maka umat kristen lebih sering menyebutkan manusia dalam kata-kata tertentu sebagai daging jadi artinya keinginan daging yaitu keinginan manusia itu sendiri, dan juga mengajarkan berpuasa agar sebisa mungkin tidak memberitahukan atau di ketahui kepada sesamanya yang sedang berpuasa atau sesamanya yang sedang tidak berpuasa termasuk merahasiakan hari apa dia akan mulai berpuasa, menyamarkan tubuhnya agar tidak terlihat sedang berpuasa dari orang lain bahkan sesama keyakinan sendiri, itu sebabnya Puasa Kristen pada umumnya banyak yang tidak diketahui keberadaanya oleh keyakinan non Kristen dan media publik. Dalam beberapa aliran Kristen hanya pelaksanaan dan tata caranya saja yang berbeda inti dan tujuanya sama.
e. Puasa dalam Yahudi
Dalam Yahudi. Puasa untuk umat Yahudi bermakna menahankan diri keseluruhannya dari makanan dan minuman, termasuk air. Gosok gigi diharamkan pada puasa hari besar Yom Kippur dan Tisha B'Av, tetapi dibenarkan pada puasa hari kecil. Umat Yahudi yang mengamalkan berpuasa sampai ke enam hari pada satu tahun. Dengan pengecualian Yom Kippur, puasa tidak dibenarkan pada hari Sabat, karena rukun menyimpan hari Sabat itu adalah menurut Alkitab(injil) ditentukan dan mengatasi hari-hari puasa berinstitusi rabbi kemudian. Yom Kippur adalah satu-satunya rukun yang mana ditentukan dalam Torah.
Puasa, sering dilakukan dalam rangka menunaikan ibadah, juga dilakukan di luar kewajiban ibadah untuk meningkatkan kualitas hidup spiritual seseorang yang melakukannya. Hal semacam ini sering ditemukan dalam diri pertapa
3. Puasa menurut agama Islam
Saum (Bahasa Arab: صوم, transliterasi: Sauwm) secara bahasa artinya menahan atau mencegah. Menurut syariat agama Islam artinya menahan diri dari makan dan minum serta segala perbuatan yang bisa membatalkan puasa, mulai dari terbit fajar hingga terbenam matahari, dengan syarat tertentu, untuk meningkatkan ketakwaan seorang muslim. Perintah puasa difirmankan oleh Allah pada Al-Quran surat Al-Baqarah ayat 183.
Berpuasa (saum) merupakan salah satu dari lima Rukun Islam. Terdapat puasa wajib dan puasa sunnah, namun tata caranya tetap sama.
4. Perintah dalam Alquran
Perintah berpuasa dari Allah terdapat dalam Al-Quran di surat:
[Al-Baqarah] ayat 183.
“ َيَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
"Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas umat-umat sebelum kamu, agar kamu bertakwa."
”
[Al-Baqarah] ayat 185.
"(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Qur'an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang batil). Karena itu, barang siapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur."
5. Hikmah puasa.
Ibadah puasa Ramadhan yang diwajibkan Allah kepada setiap mukmin adalah ibadah yang ditujukan untuk menghamba kepada Allah seperti yang tertera dalam QS. Al- Baqarah/2: 183. Hikmah dari ibadah shaum itu sendiri adalah melatih manusia untuk sabar dalam menjalani hidup. Maksud dari sabar yang tertera dalam al-Quran adalah ‘gigih dan ulet’ seperti yang dimaksud dalam QS. Ali ‘Imran/3: 146. Di antara hikmah dan faedah puasa selain untuk menjadi orang yang bertakwa adalah sebagai berikut;
* Untuk pendidikan/latihan rohani
o Mendidik jiwa agar dapat menguasai diri
o Mendidik nafsu agar tidak senantiasa dimanjakan dan dituruti
o Mendidik jiwa untuk dapat memegang amanat dengan sebaik-baiknya
o Mendidik kesabaran dan ketabahan
* Untuk perbaikan pergaulan
Orang yang berpuasa akan merasakan segala kesusahan fakir miskin yang banyak menderita kelaparan dan kekurangan. Dengan demikian akan timbul rasa suka menolong kepada orang-orang yang menderita.
* Untuk kesehatan
Perlu diingat ibadah puasa Ramadhan akan membawa faedah bagi kesehatan rohani dan jasmani jika pelaksanaannya sesuai dengan panduan yang telah ditetapkan, jika tidak maka hasilnya tidaklah seberapa, malah mungkin ibadah puasa kita sia-sia saja.
Allah berfirman dalam surat [Al-A'Raaf] ayat 31:
"Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) mesjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan"
Nabi S.A.W.juga bersabda:
"Kita ini adalah kaum yang makan bila lapar, dan makan tidak kenyang."
Tubuh manusia memerlukan makanan yang bergizi. Jika manusia makan berlebih-lebihan sudah tentu akan membawa muzarat kepada kesehatan. Badan bisa menjadi gemuk, yang bisa mengakibatkan sakit jantung, darah tinggi, penyakit kencing manis, dan berbagai penyakit lainnya. Oleh itu makanlah secara sederhana, terutama ketika berbuka, mudah-mudahan Puasa akan membawa kesehatan bagi rohani dan jasmani kita.
Menurut penelitian, puasa menyehatkan tubuh. Makanan berkaitan erat dengan proses metabolisme. Oleh sebab itu, dalam pemeriksaan medis tertentu yang berhubungan dengan proses metabolisme, misalnya pemeriksaan kadar glukosa darah, pasien seringkali disyaratkan untuk berpuasa dahulu
* Sebagai rasa syukur atas segala nikmat Allah
6. Jenis-jenis puasa
a. Puasa yang hukumnya wajib
* Puasa Ramadan
* Puasa karena nazar
* Puasa kifarat atau denda
b. Puasa yang hukumnya sunah
* Puasa 6 hari di bulan Syawal selain hari raya Idul Fitri.
* Puasa Arafah pada tanggal 9 Dzulhijah bagi orang-orang yang tidak menunaikan ibadah haji.
* Puasa Tarwiyah pada tanggal 8 Dzulhijah bagi orang-orang yang tidak menunaikan ibadah haji.
* Puasa Senin dan Kamis
* Puasa Daud (sehari puasa, sehari tidak), bertujuan untuk meneladani puasanya Nabi Daud As.
* Puasa 'Asyura (pada bulan muharram), dilakukan pada tanggal 10
* Puasa 3 hari pada pertengahan bulan (menurut kalender islam)(Yaumul Bidh), tanggal 13, 14, dan 15
* Puasa Sya'ban (Nisfu Sya'ban) pada awal pertengahan bulan Sya'ban.
* Puasa bulan Haram (Asyhurul Hurum) yaitu bulan Dzulkaidah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab.
7. Syarat-syarat puasa
Syarat wajib puasa yaitu
1. Beragama Islam
2. Berakal sehat, orang gila tidak wajib puasa
3. Baligh (sudah cukup umur/ dewasa), anak kecil tidak wajib berpuasa tetapi dianjurkan untuk melatih, sehingga kelak menjadi seorang muslim yang ta'at kepada Allah SWT dan Rasul- Nya.
4. Mampu melaksanakannya (kuat).
Syarat sah puasa yaitu
1. Islam (tidak murtad)
2. Mummayiz (dapat membedakan yang baik dan yang buruk)
3. Suci dari haid dan nifas (khusus bagi wanita)
4. Mengetahui waktu diterimanya puasa
8. Rukun puasa
a. Islam
b. Niat
c. Meninggalkan segala hal yang membatalkan puasa dari terbit fajar hingga terbenam matahari
9. Waktu haram puasa
Umat Islam diharamkan berpuasa pada waktu-waktu berikut ini:
* Hari raya Idul Fitri, yaitu pada (1 Syawal)
Tanggal 1 Syawal telah ditetapkan sebagai hari raya sakral umat Islam. Hari itu adalah hari kemenangan yang harus dirayakan dengan bergembira. Karena itu syariat telah mengatur bahwa di hari itu tidak diperkenankan seseorang untuk berpuasa sampai pada tingkat haram. Meski tidak ada yang bisa dimakan, paling tidak harus membatalkan puasanya atau tidak berniat untuk puasa.
* Hari raya Idul Adha, yaitu pada (10 Zulhijjah)
Hal yang sama juga pada tanggal 10 Zulhijjah sebagai Hari Raya kedua bagi umat Islam. Hari itu diharamkan untuk berpuasa dan umat Islam disunnahkan untuk menyembelih hewan Qurban dan membagikannya kepada fakir msikin dan kerabat serta keluarga. Agar semuanya bisa ikut merasakan kegembiraan dengan menyantap hewan qurban itu dan merayakan hari besar.
نَهَى رَسُولُ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ صِيَامِ يَوْمَيْنِ: يَوْمَ الفِطْرِ وَيَوْمَ الأَضْحَى – متفق عليه :
"Rasulullah SAW melarang berpuasa pada dua hari: hari Fithri dan hari Adha" (HR Muttafaq 'alaihi)
* Hari-hari Tasyrik, yaitu pada (11, 12, dan 13 Zulhijjah)
* Hari syak, yaitu pada (30 Syaban)
* Puasa selamanya
* Wanita saat sedang haid atau nifas
* Puasa sunnah bagi wanita tanpa izin suaminya
10. Hal-hal yang membatalkan puasa
Puasa akan batal jika;
1. Masuknya benda (seperti nasi, air, asap rokok dan sebagainya) ke dalam rongga badan dengan disengaja.
2. Bersetubuh. [1]
3. Muntah dengan disengaja.
4. Keluar mani (Istimna' ) dengan disengaja.
5. Haid (datang bulan) dan Nifas (melahirkan anak)[2]
6. Hilang akal (gila atau pingsan).
7. Murtad (keluar dari agama Islam).
11. Orang yang boleh tidak berpuasa
Berikut ini adalah orang yang boleh untuk meninggalkan puasa wajib (puasa Ramadhan), yaitu:
Yang wajib qadha' saja
Orang-orang yang tersebut di bawah ini, boleh tidak berpuasa, tetapi wajib qadha', artinya wajib mengganti puasanya di hari lain, sebanyak hari yang ditinggalkan. Yaitu sebagai berikut :
1. Orang yang sakit, yang ada harapan untuk sembuh.
2. Orang yang bepergian jauh (musafir) sedikitnya 81 km.
3. Orang yang hamil, yang khawatir akan keadaannya atau bayi yang dikandungnya.
4. Orang yang sedang menyusui anak, yang khawatir akan keadaannya atau anaknya.
5. Orang yang sedang haid (datang bulan), melahirkan anak dan nifas.
6. Orang yang batal puasanya dengan suatu hal yang membatalkannya selain bersetubuh.
Yang tidak wajib qadha', tetapi wajib fidyah
Orang-orang di bawah ini tidak wajib qadha' (menggantikan puasa di hari lain), tetapi wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan orang miskin setiap hari yang ia tidak berpuasa, berupa bahan makanan pokok sebanyak 1 mud (576 gram).
1. Orang yang sakit yang tidak ada harapan akan sembuhnya.
2. Orang tua yang sangat lemah dan tidak kuat lagi berpuasa.
Yang wajib qadha' dan kifarat
Orang yang membatalkan puasa wajibnya dengan bersetubuh, wajib melakukan kifarat dan qadha'. Kifarat ialah memerdekakan hamba sahaya yang mukmin. Jika tidak ada hamba sahaya yang mukmin maka wajib berpuasa dua bulan berturut-turut (selain qadha' menggantikan hari yang ditinggalkan), jika tidak bisa, wajib memberi makan 60 orang miskin, masing-masing sebanyak 1 mud (576 gram) berupa bahan makanan pokok.
12. Puasa dalam perjalanan
1. Tetap berpuasa jika mampu
2. Berbuka puasa jika tidak mampu
3. Memilih antara tetap berpuasa atau berbuka puasa
13. Tingkatan puasa
Imam Abu Hamid al-Ghazali dalam bukunya Ihya al-'Ulumuddin telah membagi puasa ke dalam 3 tingkatan:
* Puasanya orang awam (shaum al-'umum): menahan diri dari perkara-perkara yang membatalkan puasa seperti makan dan minum.
* Puasanya orang khusus (shaum al-khusus): Selain menahan diri dari perkara yang membatalkan puasa juga turut berpuasa dari panca indera dan seluruh badan dari segala bentuk dosa.
* Puasanya orang istimewa, super khusus (shaum khusus al-khusus): Selain menahan diri dari perkara yang membatalkan puasa dan juga berpuasa dari panca indera dan seluruh badan dari segala bentuk dosa juga turut berpuasa 'hati nurani', yaitu tidak memikirkan soal keduniaan.
Pembagian di atas memberikan umat Islam ruang untuk berpikir dan menelaah di tingkat manakah mereka berada.
Sumber :
- Kamus Besar Bahasa Indonesia
Langganan:
Postingan (Atom)